STASIUN PENGAWASAN SDKP PONTIANAK

SELAMAT DATANG
Home » » OPERASI PENGAWASAN LINTAS BATAS ENTIKONG

OPERASI PENGAWASAN LINTAS BATAS ENTIKONG

     I. PENDAHULUAN
     1.1  Latar Belakang
Kegiatan operasi pengawasan ekspor-impor ikan di pintu perbatasan antar negara mutlak dilakukan untuk menjamin mutu ikan yang keluar masuk antar negara. Perlunya pengawasan ini tentunya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Pos Pengawasan SDKP Entikong merupakan salah satu perangkat pemerintah yang bertujuan mengawasi keluar masuknya produk perikanan dari dan ke Malaysia dilaksanakan dalam rangka mendukung program industrialisasi perikanan serta mengetahui banyaknya permasalahan yang terjadi di lapangan terkait masalah kegiatan pengawasan usaha dibidang perikanan di seluruh lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga dari permasalahan yang timbul dapat dirumuskan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan koordinasi daerah yang berhubungan dengan kebijakan yang harus diberikan.
1.2  Manfaat Yang Diharapkan
1. Memberikan keamanan hasil produk perikanan bagi masyarakat
2. Meningkatkan kemampuan teknis stake holder
3. Meningkatkan kesejahteraan
4. Meningkatkan profesionalisme/kompentensi
1.3  Sasaran
1.      Membentuk forum komunikasi dan koordinasi antar pejabat
2.      Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha
3.      Dukungan dari pimpinan dan instansi terkait
4.      Melakukan kegiatan terpadu antar Instansi serta koordinasi dengan Pos di Perbatasan
1.4  Dasar Pelaksanaan
Surat Perintah Tugas Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak
Nomor : SPT.           /Sta.2/TU.076/II/2013 tanggal  13 Februari 2013
1.5  Output
       Mampu melaksanakan kegiatan fungsional/profesi sesuai ketentuan
  1.  Mampu menjalin interaksi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan Koordinasi dengan Pos lainnya
  2. Dapat memberikan keamanan produk terhadap distribusi hasil Perikanan. 
  3. Memberikan manfaat terhadap lingkungan kerja melalui produk berupa rekomendasi, informasi penerapan teknologi dan standar.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1  Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal         : Kamis- Minggu /  14 - 17 Februari  2013
Tempat                 : Pos Pengawasan SDKP Entikong
2.2  Kronologis Pelaksanaan Kegiatan
1)      Hari Pertama, Tanggal 14 Februari 2013
Dengan menggunakan mobil, tim berangkat dari Pontianak pukul 16.300 menuju Pos Pengawasan SDKP Entikong Kabupaten Sanggau melalui  jalur Tayan,  dan tiba di Entikong Pukul 00.30 WIB. Kemudian tim langsung bertemu dengan Bapak M. Falah Hamid, S.Pi  selaku Pengawas Perikanan pada Pos Pengawasan SDKP Entikong. Beliau menjelaskan bahwa pengawasan di Entikong dititik beratkan pada pengawasan keluar masuk komoditi perikanan dari Indonesia-Malaysia dan sebaliknya.
2)      Hari Kedua, Tanggal 15  Februari 2013


Pada hari Kamis pada pukul 07.00 WIB pengawas melakukan kegiatan pengawasan ikan di border Entikong ikan dari Indonesia yang akan diekspor ke Malaysia. Petugas hanya mengecek jenis dan kapasitas ikan yang dimuat dalam bak fiber, petugas tidak mengecek kandungan formalin pada ikan. Pengawasan berjalan selama 3-4 jam karena ikan yang masuk ke Malaysia melalui border entikong biasanya terjadi pagi hari maka kegiatan pagi hari difokuskan pada pengawasan ekspor ikan ke Malaysia.  
3)      Hari Ketiga, Tanggal 16  Februari 2013
Pada hari Sabtu pada  15.00 tim melakukan operasi kegiatan pengawasan impor ikan dari Malaysia ke Indonesia. Pengawasan dilakukan di depan Pos Pengawasan SDKP Entikong karena ikan yang masuk ke indonesia biasanya sore hari, maka pengawasan dilakukan pada sore hari. Pengawasan dilakukan dengan cara mengecek isi mobil box yang memuat ikan yang sudah di packing dalam kardus kemudian beberapa ikan dijadikan sampel untuk diuji kandungan formalinnya.
Hasil dari pengujian kandungan formalin dari 8 buah mobil pengangkut ikan tidak ditemukan adanya kandungan formalin. Beberapa hasil pengujian yaitu pada sampel pertama menunjukkan adanya indikasi kandungan formalin dalam jumlah yang kecil akan tetapi itu masih dalam pengamatan kualitatif untuk memastikan kandungan formalin harus dilakukan uji dilaboratorium, pengujian formalin pada ikan ini menggunakan alat formalis tes kit dengan pengamatan kandungan formalin secara visual warna.



 Dengan semakin besarnya jumlah produk perikanan yang keluar masuk dari pintu perbatasan darat di Entikong, maka pengawasan produk perikanan melakukan kegiatan pengujian kandungan formalin pada ikan merupakan agenda yang harus rutin dilakukan agar produk perikanan mengandung formalin tidak bebas masuk ke wilayah Indonesia yang dapat membahayakan bagi masyarakat Indonesia.  
4)      Hari Keempat, Tanggal 17 Februari 2013
Hari minggu kelompok tim kembali pada pukul 08.00 WIB tanggal 17 Februari 2013 dari Pos Pengawasan SDKP Entikong menuju Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak menuju jalur Ngabang, dan  tiba di Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak pada jam 14.30 WIB dan melanjutkan kegiatan harian rutin.

III. KESIMPULAN DAN SARAN
3.1  Kesimpulan
Kendala masalah Pengawasan Wilayah Perbatasan :
1.     Terbatasnya fasilitas dan sarana di Pos Pengawasan SDKP Entikong.
2.     Kurangnya kesamaan persepsi dalam menginterpretasikan dan mengiplementasikan butir-butir kegiatan dengan Karantina Ikan di Border, khususnya masalah jumlah muatan produk ekspor impor yang masih berbeda.
3.  Terbatasnya jumlah Pegawai yang ada di Pos Pengawasan SDKP Entikong sehingga tidak dapat mengawasi secara keseluruhan kegiatan ekspor-impor produk perikanan dari dan ke Malaysia.
           
3.2  Saran
           Perlu adanya koordinasi yang berkesinambungan antara Pos Pengawasan SDKP Entikong dengan Karantiana Ikan di Wilayah Border, lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan minimal 6 (enam) bulan sekali.
           Dalam upaya memenuhi terwujudnya program industrialisasi perikanan perlu adanya wadah koordinasi antar Instasi di seluruh nusantara sehingga data, informasi, kebijakan teknis dapat diwujudkan dan direalisasikan ke pelaku utama masyarakat dan pelaku usaha.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Atma Surya | Mas Template
Copyright © 2013. TIM TEKNIS STASIUN PSDKP PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger